Sunday, July 9, 2017

Makalah Sastra Kelas Tinggi

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Berbicara merupakan proses berbahasa lisan untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan, merefleksikan pengalaman, dan berbagi informasi (Ellis, 1989). Ide merupakan esensi dari apa yang kita bicarakan dan kata-kata merupakan untuk mengeksresikannya. Berbicara merupakan proses yang kompleks karena melibatkan berpikir, bahasa, dan keterampilan sosial.
Oleh karena itu, kemampuan berbahasa lisan merupakan dasar utama dari pengajaran bahasa karena kemampuan berbahasa lisan (1) merupakan mode ekpresi yang sering digunakan, (2) merupakan bentuk kemampuan pertama yang biasanya dipelajari anak-anak, (3) merupakan tipe kemampuan berbahasa yang paling umum dipakai. Dari 2796 bahasa di dunia, semuanya memiliki bentuk bahasa lisan, tetapi hanya 153 saja yang mengembangkan bahasa tulisnya (Stewig, 1983).
Anak-anak memasuki awal sekolah sudah mampu berbicara untuk mengekspresikan kebutuhannya, bertanya, dan untuk belajar tentang dunia yang akan mereka kembangkan. Namun demikian, mereka belum mampu untuk memahami dan memproduksi kalimat-kalimat kompleks dan belum memahami variasi penggunaan bahasa yang didasarkan pada situasi yang berbeda. Hal ini menjadi tangung jawab guru untuk membangun pondasi kemampuan berbahasa, terutama kemampuan berbahasa lisan dalam kaitannya dengan situasi komunikasi yang berbeda-beda.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana konsep dari kemampuan berbicara ?
2.      Bagaimana teori dari kemampuan berbicara ?
3.      Apa strategi dalam meningkatkan kemampuan berbicara ?



C.      TUJUAN
1.      Mengetahui konsep kemampuan berbicara ?
2.      Mengetahui  teori  kemampuan berbicara ?
3.      Mengetahui strategi  meningkatkan kemampuan berbicara ?





























BAB II
PEMBAHASAN

A.     Konsep dan Teori
Para pakar mendefinisikan kemampuan berbicara secara berbeda-beda. Tarigan(1985) menyebutkan bahwa berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata yang mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Batasan ini diperluas sehingga berbicara merupakan sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audioble) yang terlihat (visible)
Dalam kegiatan menyimak, aktivitas kita diawali dengan mendengar dan diakhiri dengan memahami atau menanggapi. Kegiatan berbicara tidak demikian, kegiatan berbicara diawali dari suatu pesan yang harus dimiliki pembicara yang akan disampaikan kepada penerima pesan agar penerima pesan dapat menerima atau memahami isi pesan tersebut. Penyampaian isi pikiran dan perasaan, penyampaian informasi, gagasan, serta pendapat yang selanjutnya disebut pesan (message) ini diharapkan sampai ke tujuan secara tepat.
Dalam menyampaikan pesan, seseorang menggunakan bahasa, dalam hal ini ragam bahasa lisan. Seseorang yang menyampaikan pesan tersebut mengharapkan agar penerima pesan dapat mengerti atau memahaminya. Apabila isi pesan itu dapat diketahui oleh penerima pesan, maka akan terjadi komunikasi antara pemberi pesan dan penerima pesan. Komunikasi tersebut pada akhirnya akan menimbulkan pengertian atau pemahaman terhadap isi pesan bagi penerimanya.

1.      Pengertian Berbicara
Secara umum berbicara merupaka suatu proses penuangan gagasan dalam bentuk ujaran dan juga  dapat diartikan suatu penyampaian maksud (ide, pikiran, isi hati) seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan sehingga maksud tersebut dapat dipahami oleh orang lain (Depdikbud, 1984/1985:7). Pengertiannya secara khusus banyak dikemukakan oleh para pakar. Tarigan (1983:15), misalnya mengemukakan berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Berbicara pada hakikatnya merupakan suatu proses berkomunikasi sebab di dalamnya terjadi pemindahan pesan dari suatu sumber ke tempat lain.
Dalam proses komunikasi terjadi pemindahan pesan dari komunikator (pembicara) kepada komunikan (pendengar). Komunikator adalah seseorang yang memiliki pesan. Pesan yang akan disampaikan kepada komunikan lebih dahulu diubah ke dalam simbol yang dipahami oleh kedua belah pihak. Simbol tersebut memerlukan saluran agar dapat dipindahkan kepada komunikan. Bahasa lisan adalah alat komunikasi berupa simbol yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Saluran untuk memindahkannya adalah udara. Selanjutnya, simbol yang disalurkan lewat udara diterima oleh komunikan. Karena simbol yang disampaikan itu dipahami oleh komunikan, ia dapat mengerti pesan yang disampaikan oleh komunikator.
Tahap selanjutnya, komunikan memberikan umpan balik kepada komunikator. Umpan balik adalah reaksi yang timbul setelah komunikan memahami pesan. Reaksi dapat berupa jawaban atau tindakan. Dengan demikian, komunikasi yang berhasil ditandai oleh adanya interaksi antara komunikator dengan komunikan. Berbicara sebagai salah satu bentuk komunikasi akan mudah dipahami dengan cara memperbandingkan diagram komunikasi dengan diagram peristiwa berbahasa.
Berbicara merupakan bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, semantik dan linguistik. Pada saat berbicara seseorang memanfaatkan faktor fisik, yaitu alat ucap untuk menghasilkan bunyi bahasa. Bahkan organ tubuh yang lain seperti kepala, tangan, dan roman muka pun dimanfaatkan dalam berbicara. Stabilitas emosi, misalnya tidak saja berpengaruh terhadap kualitas suara yang dihasilkan oleh alat ucap tetapi juga berpengaruh terhadap keruntutan bahan pembicaraan. Berbicara juga tidak terlepas dari faktor neurologis, yaitu jaringan saraf yang menghubungkan otak kecil dengan mulut, telinga, dan organ tubuh lain yang ikut dalam aktivitas berbicara. Demikian pula faktor semantik yang berhubungan dengan makna, dan faktor linguistik yang berkaitan dengan struktur bahasa selalu berperan dalam kegiatan berbicara. Bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan kata-kata harus disusun menurut aturan tertentu agar bermakna.

2.      Proses Berbicara
Kegiatan berbicara dilakukan untuk dua hal, yakni yang pertama untuk mengadakan hubungan sosial, merupakan percakapan dalam suasana santai. Sedangkan  yang kedua untuk melaksanakan suatu layanan, kegiatan berbicara ini antara lain mengikuti wawancara untuk memperoleh pekerjaan, memesan makanan di rumah makan, mendaftar sekolah dan sebagainya.
Dalam proses belajar berbahasa di sekolah, anak-anak mengembangkan kemampuan secara vertikal tidak secara horizontal. Maksudnya, mereka sudah dapat mengungkapkan pesan secara lengkap meskipun belum sempurna dalam arti strukturnya menjadi benar, pilihan katanya semakin tepat, kalimat-kalimatnya semakin bervariasi, dan sebagainya. Dengan kata lain, perkembangan tersebut tidak secara horizontal mulai dari fonem, kata, frase, kalimat, dan wacana seperti halnya jenis tataran linguistik.
Proses pembentukan kemampuan berbicara ini dipengaruhi oleh pajanan aktivitas berbicara yang tepat. Bentuk aktivitas yang dapat dilakukan di dalam kelas untuk meningkatkan kemampuan berbahasa lisan siswa antara lain: memberikan pendapat atau tanggapan pribadi, bercerita, menggambarkan orang/barang, menggambarkan posisi, menggambarkan proses, memberikan penjelasan, menyampaikan atau mendukung argumentasi.

3.      ASPEK YANG MEMPENGARUHI KEMAHIRAN BERBICARA
Dalam rangka pembinaan keterampilan berbicara, hal yang perlu mendapat perhatian guru dalam membina keefektifan berbicara menurut Arsyad ada dua aspek, yakni: aspek kebahasaan mencakup: (a) lafal, (b) intonasi, tekanan, dan ritme, dan (c) penggunaan kata dan kalimat, dan aspek non-kebahasaan yang mencakup: (a) kenyaringan suara, (b) kelancaran, (c) sikap berbicara, (d) gerak dan mimik, (e) penalaran, (f) santun berbicara.
Jalongo (1992) menyatakan pendapatnya bahwa dalam praktik berbahasa baik dalam bentuk reseptif maupun produktif/ekspresif komponen kebahasaan akan selalu muncul. Komponen kebahasaan tersebut adalah: (a) fonologi, (b) sintaktis,(c) semantik, dan (d) pragmatik.
Berkaitan dengan komponen fonologis anak dituntut untuk menguasai sistem bunyi. Tingkah laku yang tampak pada anak adalah pemahaman serta pemroduksian bunyi-bunyi lingual, seperti tekanan, nada, kesenyapan, atau ciri-ciri prosodi yang lain.
Komponen sintaktis menurut penguasaan sistem gramatikal. Tingkah laku sintaktik pada diri anak adalah pengenalan srtuktur ucapan, serta pemroduksian kecepatan struktur ujaran.
Komponen semantik berkaitan dengan penguasaan sistem makna. Tingkah laku semantik pada diri anak adalah pemahaman akan makna, sedangkan produksinya berupa ujaran yang bermakna. Sedangkan komponen pragmatik menuntut anak akan sistem interaksi sosial makna. Tingkah laku pragmatik yang tampak pada diri anak adalah pemahaman terhadap implikasi sosial dari suatu ujaran. Produksinya berupa ujaran-ujaran yang sesuai dengan situasi sosial, situasi sosial itu berhubungan dengan: (a) siapa yang berbicara, (b) dengan siapa berbicara, (c)apa yang dibicarakan, (d) bagaimana membicarakan, (e) kapan dan di mana dibicarakan, (f) menggunakan media apa dalam membicarakan (Hymes, 1971).
Dari aspek kebahasaan dan non-kebahasaan yang telah disebutkan di atas, guru dapat mengefektifkan penggunaan serta mengontrol kesalahan yang terjadi pada siswa. Sehingga siswa dalam malaksanakan tindakan berbicara dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.

B.     STRATEGI MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERBICARA
 Kesemptan yang baik untuk mengembangkan keterampilan berbicara adalah pada tahap publikasi dalam proses menulis. Banyak anak yang senang mengubah karangannya dalam bentuk drama pendek yang di perankan di kelas. Pada kesempatan memerankan adegan inilah anak – anak memiliki kesempatan untuk berlatih berbicara. Mereka dapat pula memperlihatkan dan mempelajari keterampilan berakting teman – temanya.
1.     Kegiatan – kegiatan untuk Mengembangkan Ketrampilan Berpikir
Tompkins dan Hoskisson (1991) membagi kegiatan berbahsa lisan sebagai berikut :
a.       Kegiatan berbicara informal, meliputi percakaapan, menunjuk dan menceritakan, serta diskusi.
b.      Kegiatan berbicara interpretative meliputi, pengisahan cerita dan pembacaan drama.
c.       Kegiatan yang lebih formal meliputi laporan lisan, wawancara dan debat.
d.      Kegiatan dramatic, meliputi bermain drama, bermain peran, bermain boneka tangan, penulisan naskah dan produksi teater, dan sebagainya
Menurut Ellis, Standal, pennau dan Rummel (1989) kegiatan yang dapat memberiakan kesempatan kepada anak untuk berlatih menggunakan bahasa lisan antara lain diskusi,pelaporan, pengisahan cerita, paduan suara, drama, improvusasi, dan kegiatan komunikasi lisan yang lainnya.
Adapun cara mengembangkan kemampuan berbicara siswa dapat dilakukan dengan .
a.       Menggali minat siswa
b.      Melatih kefasiahn dan kejelasan berbicara
c.       Kecakapan menyimak
d.      Mendiagnosa keadaan siawa
e.       Masalah suara (Suryanto, 1987)
Pailine Gibbons (1993) menyarankan bahwa untuk mengembangkan bahasa lisan siswa, guru harus mengusahakan kelas yang interaktif. Dalam kelas interaktif tersebut terdapat aktiviatas yang menuntut anak untuk berpartisipasi serta menggunakan kemampuan, pengalaman serta pengetahuannya.

2.     Menyajikan Informasi
      Salah satu kegiatan penyajian informasi yang sesuai bagi siswa SD ialah menyampaikan laporan secara lisan. Untuk mengingatkan agar mereka mengunakan cara – cara yang efektif dalam menyajikan laporan secara lisan, masalah mereka menceritakan  hal – hal yang mereka inginkan dan tidak mereka inginkan dari seorang pembicara. Guru juga perlu menyatakan kepada siswa bahwa Guru benar – benar ingin mendengarkan penyajian laporan dari mereka. Selain itu yakinkan mereka bahwa mereka dapat melakukannya dengan baik.
      Bentuk kegiatan yang lain untuk melatih penyajian informasi ialah dengan berpidato. Tujuan kegiatan ini untuk menolong anak – anak mengembangkan rasa percaya diri dalam berbicara dengan orang lain, belajar menyusun dan menyajikan suatu pembicaraan, dan mempelajari cara yang terbaik untuk berbicara di hadapan sejumlah pendengar.
Laporan lisan merupakan suatu cara untuk mendorong anak supaya mampu mengungkapkan apa yang ingin disampaikan kepada orang lain. Wujud laporan itu dapat berupa informasi, deskripsi, keyakinan, dan penjelasan, winiasih (1996).

3.     Berpartisipasi dalam diskusi
            Diskusi kelas atau kelompok kecil dapat dilakukan setiap hari. Diskusi dapat digunakan untuk merencanakan, menyampaikan dan menggali masalah serta mengembangkan ekpresi verbal. Dalam diskusi yang anggotanya kecil sangat efektif untuk mendorong kemampuan berbicara siswa. Siswa secara bebas dapat mengungkapkan gagsan serta mereka berani mengambil resiko kesalahan untuk mengemukakan pendapat walaupun tidak lengkap. Mereka dapat memainkan peran yang beragam dalam diskusi yang anggotanya kecil. Hal tersebut disebabkan bahasa yang digunakan informal, dan anggotanya hanya 3-5 orang.
          Diskusi kelompok kecil dapat diorganisasikan untuk membicarakan berbagai topik. Moffect (1968) mengajukan tiga jenis topic diskusi, yakni : topic bilangan, kronologi, dan topic perbandingan.
a.       Topik bilangan, baik untuk memperkenalkan anak pada butir-butir dan katagori tertentu, misalnya jenis binatang, tumbuhan, transportasi, mata pencaharian dan sebagainya.
b.      Topik kronologi, memperkenalkan anak pada urutan kejadian atau peristiwa. Misalnya menyusun rencana karya wisata, mendiskusikan peristiwa kecelakaan, melakukan dan mengorganisasikan eksperimen karya ilmiah dan sebagainya.
c.       Topik perbandingan, memperkenalkan anak pada perbandingan berbagai hal, misalnya membandingkan keindahan bunga, binatang dan alat-alat rumah tangga. Perbandingan tersebut menyangkut persamaan dan perbedaan benda, barang atau hal .
          Dalam melaksanakan diskusi, anak-anak memerlukan panduan dari guru. Untuk pertama kalinya anak dapat melakukan diskusi, guru memandu. Mereka perlu mengenal struktur percakapan dan memerlukan berbagai kesempatan untuk memperoleh keterampilan diskusi. Coody mengemukakan garis besar panduan diskusi untuk anak-anak.
a.       Siswa perlu memiliki pengetahuan tentang topic.
b.      Guru atau siswa membuka topic dengan membuat pertanyaan pembukaan.
c.       Tanggung jawab guru untuk mengelola diskusi dengan cara mengatur pertanyaan dan mendorong partisipasi.
d.      Pada waktu tertentu guru dapat menyuruh siswa menjelaskan dan memperluas gagasan.
e.       Guru perlu menggambarkan pemikiran dan informasi semua segi persoalan melalui pertanyaan. Guru harus netral.
f.        Guru tetap mempunyai peranan dalam mendiskusikan topic.
g.       Guru harus memberikan cukup waktu kepada siswanya untuk menjawab. Siswa perlu waktu untuk berpikir, menganalisis, dan merangkai informasi sebelum mereka berbicara. Penelitian menunjukan bahwa semakin lama waktu tunggu untuk menjawab, menunjukan tingkat berpikir anak.
h.      Guru perlu mendorong partisipasi anak yang kurang berbicara.
i.         Pada awal simpulan butir-butir utama dilakukan oleh guru, tetapi selanjutnya dilakukan siswa.

4.     Menceritakan Kembali Cerita dengan Bahasa Sendiri
          Reproduksi cerita dapat dimulai dari guru atau menunjuk salah satu siswa untuk membacakan suatu cerita di depan kelas. Siswa yang ada di dalam kelas disuruh menyimak, dan setelah selesai dibacakan siswa yang lain disuruh menceritakan kembali dengan menggunakan bahasanya sendiri. Tujuan aktivitas ini untuk melatih siswa menggunakan bahasa dan kata-kata sendiri dalam berbicara.
          Apabila cara tersebut masih mengalami hambatan, maka guru dapat memberikan bimbingan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada cerita tersebut. Dengan pertanyaan-pertanyaan itu kemungkinan siswa akan teringat kembali sesuatu yang trasa hilang. Hal ini akan membuat senang siswa karena mendapat bimbingan dari guru untuk mendapatkan kembali sesuatu yang hilang tersebut.

5.     Paduan Suara (Choral Speaking)
          Paduan suara mengacu pada sekelompok anak yang menyuarakan suatu bagian dari karya sastra secara bersama-sama. Keuntungan dari paduan suara ini adalah meningkatkan efektivitas ungkapan lisan, menambah minat anak pada sastra, dan meningkatkan kesenangan anak.
          Selain itu paduan suara juga merupakan teknik yang baik untuk membangun rasa percaya diri. Saat mereka menyarakan bersama-sama dengan teman, anak-anak tidak merasa takut atau rendah diri, bahkan mereka mungkin akan merasa senang.

6.     Improvisasi
          Improvisasi ini digunakan untuk melatih berbicara, mengembangkan imajinasi dan menentukan makna. Karena improvisasi adalah permainan tanpa naskah, dari hal yang sederhana, diberi konflik, perwatakan, suasan dan emosi. Misalnya improvisasi orang yang senang.

7.     Kegiatan Komunikasi Lisan yang Lain
          Kegiatan komunikasi yang lain dapat mendorong aktivitas berbicara siswa, yaitu membawakan acara, memberi petunjuk, menggunakan telepon, mengadakan wawancara, bermain drama, bermain peran, seminar, memperkenalkan diri, menyampaikan komentar, menyanggah atau mempertahankan pendapat, menolak permintaan dan lain-lain. Pengalaman-pengalaman latihan itu akan mengarahkan siswa pada kemahiran berbicara.
          Keterampilan berbicara perlu dimiliki seorang siswa, agar dapat berkomunikasi dengan lingkungannya. Karena bila tidak, ia akan merasa terkucil dari lingkungannya. Begitu pentingnya peranan berbicara secara efektif maka siswa perlu mendapat pembinaan. Pembinaan keterampilan berbicara di sekolah perlu memperhatikan beberapa aspek, yakni aspek kebahasaan dan aspek non kebahasaan.
          Suasana interaktif dibutuhkan dalam membina keterampilan berbicara. Suasana tersebut memungkinkan adanya interaksi yang terjadi antara guru-siswa, siswa-guru, dan siswa-siswa. Respon guru dibutuhkan dalam interaksi ini, sehingga timbul dorongan percaya diri pada anak untuk berbicara.
          Adapun strategi lain yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan kemampuan berbicara siswa antara lain sebagai berikut :
a.       Ulang – Ucap
Model ucapan adalah suara guru atau rekaman suara guru. Model ucapan yang diperdengarkan kepada siswa harus dipersiapkan dengan teliti. Suara guru harus jelas, intonasinya tepat, dan kecepatan berbicara normal.
b.      Lihat – Ucap
Guru memperlihatkan kepada siswa benda tertentu kemudian siswa menyebutkan nama benda tersebut. Benda-benda yang diperlihatkan dipilih dengan cermat oleh guru disesuaikan dengan lingkungan siswa. Bila bendanya tidak ada atau tidak memungkinkan dibawa ke dalam kelas, benda tersebut digantikan oleh tiruannya atau gambarnya.

c.       Memerikan
Memerikan berarti menjelaskan, menerangkan, melukiskan atau mendeskripsikan sesuatu. Sisiwa disuruh memperhatikan sesuatu benda atau gambar benda, kesibukan lalu lintas, melihat pemandangan atau gambarnya dengan teliti. Kemudian siswa diminta menjelaskan atau memeriksa apa yang telah dilihatnya secara lisan.
d.      Menjawab Pertanyaan
Siswa yang susah atau malu berbicara, dapat dipancing untuk berbicara dengan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai dirinya misalnya mengenai nama, usia, tempat tinggal, pekerjaan orang tua.
e.       Bertanya
Melalui pertanyaan, siswa dapat menyatakan keingintahuannya terhadap sesuatu hal. Tingkat atau jenjang pertanyaan yang diutarakan melambangkan tingkat kedewasaan siswa. Melalui pertanyaan-pertanyaan yang sistematis siswa dapat menemukan yang diinginkannya. Anak kecil yang belajar mengenali lingkungannya sering bertanya, ini apa ? itu apa ? salah satu permainan bahasa dapat digunakan untuk latihan bertanya ialah Twenty Questions.
f.         Pertanyaan Menggali
Salah satu cara membuat banyak berbicara ialah pertanyaan menggali. Jenis pertanyaan merangsang siswa banyak berfikir. Di samping memancing siswa berbicara, pertanyaan menggali juga dapat digunakan untuk menilai kedalaman dankeluasan pemahaman sisewa terhadap suatu masalah.
g.       Melanjutkan Ceritaa
Dua, tiga, empat orang siswa bersama-sama menyusun cerita secara spontan. Kadang-kadang guru boleh juga terlibat dalam kegiatan ini, misalnya guru mengawali cerita, dan cerita itu dilanjutkan siswa kedua, ketiga dan diakhiri oleh siswa berikutnya. 
h.      Menceritakan Kembali
Guru mempersiapkan bahan bacaan, siswa membaca bahan itu dengan seksama. Kemudian guru meminta siswa menceritakan kembali isi cerita dengan kata-katanya sendiri.
i.         Percakapan
Percakapan adalah pertukaran pikiran atau pendapat mengenai suatu topic antara dua atau lebih pembicara. Dalam percakapan ada dua kegiatan, yakni menyimak dan berbicara silih berganti. Suasana dalam percakapan biasanya akrab, spontan dan wajar.
j.         Para frase
Prafase berarti alih bentuk, misalnya memprosakan puisi atau sebaliknya mempuisikan prosa. Di sekolah kegiatan memprosakan puisi sering dilakukan daripada mempuisikan prosa.
k.       Reka Cerita Gambar
Sebuah gambar atau rangkaian beberapa gambar merupakan sarana ampuh untuk memancing, mendorong atau memotivasi seorang siswa berbicara. Penghayatan atau pemahaman terhadap suatu gambar atau seri gambar akan berbeda antara satu siswa dengan siswa yang lainnya.
l.         Bercerita
Kegiatan bercerita menuntun siswa kearah pembicaraan siswa yang lebih baik. Lancar bercerita berarti lancer berbicara. Dalam bercerita siswa dilatih berbicara jelas, intonasi yang tepat, urutan kata sistematis, menguasai masa mendengarkan dan berperilaku menarik.
m.    Memberi Petunjuk
Memberi petunjuk mengerjakan sesuatu, petunjuk mengenai arah atau letak sesuatu tempat menuntut sejumlah persyaratan. Petunjuk harus jelas, singkat dan tepat. Siswa yang sering berlatih member petunjuk secara lisan, akan mendapat keuntungan keterampilan berbicara.
n.      Melaporkan
Melaporkan berarti menyampaikan gambaran, lukisan atau peristiwa terjadinya sesuatu hal. Hal yang dilaporkan daapt berwujud bermacam-macam, misalnya pertandingan olahraga.
o.      Bermain Peran
Dalam bermain peran, siswa bertindak, berlaku dan berbahasa seperti orang yang diperankannya. Dari segi bahasa, berarti siswa harus mengenal dan dapat menggunakan ragam-ragam bahasa.

p.      Wawancara
Wawancara adalah percakapan dalam bentuk Tanya jawab, pewawancara biasanya wartawan atau penyiar radio atau televise. Orang yang diwawancara adalah orang yang berprestasi, ahli atau istimewa. Melalui kegiatan latihan wawancara siswa dapat mengembangkan keterampilan berbicaranya.
q.      Diskusi
Diskusi adalah proses perlibatan dua atau lebih individu yang berinteraksi secara verbal dan tatap muka, mengenai tujuan yang sudah dicapai melalui tukar pendapat. Diskusi merupakan sarana yang ampuh bagi pengembanagan keterampilan berbicara. Berlatih didkusi berarti berlatih berbicara.
r.       Bertelepon
Bertelepon adalah percakapan anatara pribadi dalam jarak jauh. Komunikasi ini sejenis komunikasi lisan jarak jauh. Ciri khas bertelepon ialah berbicara jelas, singkat dan lugas.
s.       Dramatisasi
Dramatisasi atau bermain drama adalah mementaskan lakon atau cerita. Biasanya cerita yang dilakonkan sudah dalam bentuk drama. Melalui dramatisasi siswa dilatih mengekspresikan perasaan dan pikirannya dalam bentuk bahasa lisan.

8.     Evaluasi Berbicara
           Pengecekan kemampuan berbicara siswa dilakukan dengan mengacu pada kompetensi dasar sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum. Adapun bentuk evaluasi yang dilakukan sebaiknya lebih kontekstual melalui pemberian tes. Bentuk tes yang tepat dipilih guru antara lain tes tes performasi (performance test). Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan dirasakan anak lebih bermakna, dan guru mendapatkan data kemampuan siswa secara otentik. Adapun bentuk evaluasi lainnya sebagai berikut :


a.       Pengulangan
Melalui rekaman diperdengarkan kalimat pendek dan siswa diminta mengulang.
b.      Hafalan
Siswa mengucapkan suatu sajak yang sudash dihafalkan. Guru menilai dengan menggunakan pedoman penilaian yang sudah dipersiapkan, misalnya dengan suatu daftar penilaian seperti berikut.
c.       Percakapan terpimpin
Guru menceritakan situasi percakapan, misalnya antara guru dan siswa. Dua orang siswa diminta melakukan percakapan itu. Untuk membantu ingtan siswa, diberikan beberapa kata kunci.
d.      Percakapan Bebas/Wawancara
Tes ini merupakan tes berbicara yang paling wajar. Tes ini berbentuk bebas antara siswa dengan guru atau dengan pewawancara yang baik. Jika digunakan cara terakhir (dengan pewawancara) guru sama sekali tidak mencampuri percakapan. Ia dapat duduk dibelakang siswa sambil memberikan penilaian yang lebih objektif dan cermat. Pemberian nilai tes berbicara dalam bentuk wawancara ini harus dilakukan secara langsung.
1) Bunyi suara merupakan suatu faktor yang penting dalam meningkatkan cara pemakaian kata-kata sang anak.
2) Berbicara dengan bantuan alat-alat peraga akan menghasilkan penangkapan informasi yang lebih baik pada pihak penyimak. Umumnya anak mempergunakan bahasa yang didengar serta disimaknya (Dawson {et all}, 1963:29; Tarigan, 1985:2)





BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Berbicara secara umum dapat diartikan suatu penyampaian maksud (ide, pikiran, isi hati) seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan sehingga maksud tersebut dapat dipahami oleh orang lain. Dalam proses komunikasi terjadi pemindahan pesan dari komunikator (pembicara) kepada komunikan (pendengar).
Berbicara merupakan bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, semantik dan linguistik.Dalam rangka pembinaan keterampilan berbicara tersebut, selain faktor-faktor tersebut, ada dua aspek perlu mendapat perhatian guru dalam membina keefektifan berbicara, yakni: aspek kebahasaan mencakup: (a) lafal, (b) intonasi, tekanan, dan ritme, dan (c) penggunaan kata dan kalimat, dan aspek non-kebahasaan yang mencakup: (a) kenyaringan suara, (b) kelancaran, (c) sikap berbicara, (d) gerak dan mimik, (e) penalaran, (f) santun berbicara.
Untuk mengembangkan bahasa lisan siswa, guru harus mengusshakan kelas yang interaktif, yang terdapat aktifitas yang menuntut anak untuk berpartisipasi serta menggunakan kemampuan, pengalaman serta pengetahuannya.












DAFTAR PUSTAKA

Akhadiah, Sabarti M.K. dan Maidar G. Arsjad. (1993). Bahasa Indonesia 1. Jakarta:Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan.  
Mulyati, Yeti. ( 2010). BAHASA INDONESIA. Jakarta:Universitas Terbuka

Resmini,  Novi dan Dadan Juanda. (2007). Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Di Kelas Tinggi. Bandung: UPI PRESS

Makalah Tawasul

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Tawassul adalah mengadakan wasilah (perantara) antara seorang hamba dan Rabbnya saat hamba tersebut berdoa. Dalam tradisi keagamaan umat Islam di Nusantara, tradisi tawassul merupakan sebuah ritual yang sudah mengakar bahkan telah menjadi kekhususan tersendiri dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah proses peribadahan ini (berdoa).
Namun demikian, dalam praktiknya tawassul seringkali dibumbui oleh hal-hal negatif yang justru bertentangan dengan aqidah Islamiyah, yang dalam hal ini dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa yang paling besar dalam Islam, musyrik. Karena dalam beberapa praktiknya, kegiatan tawassul justru kemudian memberikan hak dan sifat-sifat uluhiyah (ketuhanan), yang seharusnya menjadi hak milik Allah semata, kepada sang perantara. Atas dasar ini, sebagian orang kemudian berpendapat bahwa seluruh jenis tawassul yang tidak dicontohkan Rasulullah merupakan kemusyrikan. Sedangkan sebagian lagi berpendapat bahwa seluruh jenis tawassul merupakan kegiatan yang diperbolehkan karena hal ini tidaklah berkaitan dengan aqidah, melainkan permasalahan furu’ (cabang) dalam tata cara berdoa kepada Allahu ta’ala.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Tawasul?
2.      Apa itu Tawasul yang Masyru’ dan Mamnu’?
3.      Apa saja Tawasul yang disyariatkan?
C.      Tujuan
1.      Mengetahuai pengertian Tawasul.
2.      Memahami pengertian tawasul Masyru’ dan Mamnu’.
3.      Mengetahui Tawasul yang disyariatkan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Tawasul
Secara etimologi tawassul berasal dari kata tawassala yatawassalu tawassulan yang berarti mengambil perantara (wasilah), taqarrub atau mendekat. Dan secara terminology, tawassul adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menggunakan wasilah (perantara). Wasilah sendiri berarti kedudukan di sisi Raja, jabatan, kedekatan dan setiap sesuatu yang dijadikan perantara pendekatan dalam berdo’a. Imam An-Nasafi berkata: “Wasilah adalah semua bentuk di mana seseorang bertawassul atau mendekatkan dirinya dengannya.”
Arti ini bisa kita temukan dalam beberapa firman Allah berikut ini;
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS 5:35)

Imam At-Thabari berkata: “Wabtaghuu ilaihi al-wasiilata, berarti carilah kedekatan (jalan apapun atau bentuk kedekatan apapun) yang mampu mendekatkan diri kepada Allah SWT). (juz 10/ 290)

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada  Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS 17:57)



B.       Pengertian Tawasul yang Masyru’ dan Mamnu’
1.    Tawasul Masru’
Tawassul Masyru’ adalah taqarrub kepada Allah dengan cara yang dicintai dan diridloi Allah SWT seperti taqarrub dengan ibadah wajib atau sunnah dan amal-amal saleh yang lain. Dan tawassul masyru’ ini ada tiga jenis yang telah disepakati oleh Ulama. Yaitu;

a)    Tawassul kepada Allah SWT dengan nama-namaNya yang baik dan atau sifat-sifatNya yang mulya. Sebagaiman FirmanNya;
“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS 7:180)

Ayat ini secara eksplisit memerintahkan hamba-hamba Allah untuk berdo’a kepadanya dengan menggunakan nama-namaNya. Karena do’a yang menggunakan nama-nama dan sifat-sifatNya mudah dan lebih dekat dikabulkan. Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah swt memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, siapa saja yang menjaganya (menghafalnya) niscaya ia kan masuk surga. Dan Dia adalah witir (ganjil) mencintai yang witir.” (HR Al-Bukhari Muslim)

Dalam hadits shahih yang lain Beliau bersabda:
“Ya Allah, sesungguhnya aku memhon kepadaMu dengan semua nama yang Engkau miliki. Engkau telah menamakan Dirimu dengannya atau Engkau telah menurunkannya dalam Kitabmu atau engkau telah mengajarkannya kepada seseorang dari makhlukmu atau Engkau simpan sendiri dalam ilmulghaib (rahasia ilmu) yang ada di sisiMu, semoga Engkau menjadikan Al-Quran al-Adziim kebahagian hati-hati kami….”
b)   Twassul kepada Allah dengan amal saleh, di mana seorang hamba memohon kepada Allah dengan amalnya yang palik baik seperti shalat, puasa, keimanan, ketauhidan, kecintaan, meninggalkan kemaksiatan dan semacamnya. Sebagaiman yang pernah dilakukan oleh Ashhabul ghaar (Orang-orang yang masuk gua) yang terperangkap dalam gua. Lalu setiap mereka berdo’a kepada Allah dengan amal-amal mereka agar Allah membukakan pintu gua yang tertutup dengan batu besar. Satu di anatara mereka bertawassul dengan iffahnya (penjagaannya) dari zina, yang kedua dengan birrul walidain dan yang ketiga dengan amanah atas upah pegawainya. (HR Al-Bukhari Muslim)
“Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)”.(QS 3:53)

c)    Tawassul kepada Allah dengan do’a orang-orang yang saleh. Apabila seorang muslim mendapatkan musibah, kepayahan dan ujian yang berat dalam hidupnya ia boleh minta tolong kepada orang yang lebih saleh untuk mendo’akannya agar Allah memudahkan dan menyingkap tabir-tabir ujian tersebut. Karena merupakan bentuk pertolongan antara mukmin dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah berfirman;
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS 5:2)

Rasulullah bersabda:
“Allah SWT senantiasa membantu hambaNya selama hamba itu membantu saudaranya.”

Dan kisah istisqo’ yang terjadi pada masa Rasulullah saw ketika seorang sahabat yang datang pada hari Jum’at meminta Beliau berdo’a agar Allah menurunkan hujan kepadanya. Lalu Rasul berdo’a di atas mimbar dan selanjutnya hujan turun dengan deras. (HR Ahmad dan Al-Bukhari)
Rasulullah saw juga mencontohkan kepada kita tentang hal ini, ketika Beliau berkata kepada Umar di saat minta izin umrah: “Jangan lupakan kami wahai saudaraku dalam doamu.”

2.    Tawassul Mamnu’
Tawassul Mamnu’ adalah taqarrub kepada Allah dengan cara yang tidak dicintai dan diridloi, baik dengan perbuatan, perkataan maupun keyakinan. Tawassul semacam ini tidak diperbolehkan oleh Islam karena mengandung kesyirikan, bidah dan sumpah dengan makhluk. Dan tawassul ini memiliki beberapa jenis berikut ini;
a)    Tawassul kepada Allah dengan berdo’a dan memohon pertolongan kepada orang yang telah mati atau ghaib dan semacamnya. Hal ini digolongkan sebagai syirik besar yang bertentang dengan tauhid. Karena mayit tidak akan memberikan manfaat dan madharat dalam tawassul.
“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.” (QS 35:13)

b)   Tawassul kepada Allah dengan melakukan berbagai bentuk ketatan dan kebaikan yang dilarang Islam, seperti makan-makan di atas kuburan wali atau orang yang saleh lainnya, membuang sesajen ke tengah lautan, mandi di sumur yang di keramatkan dan semacamnya. Hal ini bertentangan dengan tauhid dan kesempurnaan tauhid. Bahkan ini bentuk neo-paganisme yang muncul pada zaman sekarang. Mereka meyakini adanya kekuatan lain yang mampu memberikan pertolongan selain Allah SWT. Sebagian ada yang percaya dengan adanya Dewa-dewi dan Jin-jin yang menguasai lautan dan daratan sehingga mereka melakukan perayaan dan sesajen sebagi bentuk tawassul atau bahkan memohon langsung pada berhala-berhala yang mereka tuhankan ini. Allah berfirman;
“Apakah mereka mempersekutukan (Allah dengan) berhada-berhala yang tak dapat menciptakan sesuatupun?  Sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang. Dan berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada penyembah-penyembahnya dan kepada dirinya sendiripun berhala-berhala itu tidak dapat memberi pertolongan.” (QS 7:191-192)
Begitu juga Islam tidak membenarkan bertawassul dengan barang-barang atau tempat peninggalan para Nabi dan para Wali. Karena barang-barang ini tidak memliki kemulyaan, keutamaan dan kelebihan sama sekali. Imam Abu Hanifah tidak membenarkan orang yang bersumpah dengan Ka’bah dan Masy’aril Haram. Bagitu juga yang dilakukan Umar bin Khattab ra. Diirwayatkan bahwa Umar setelah menunaikan salat shubuh berjalan-jalan ke suatu tempat di mana banyak manusia datang ke sana. Lalu orang-orang itu berkata kepada Umar: “Rasulullah saw mengerjakan shalat si tempat ini.” Kemudian Umar berkata: “Sungguh telah binasa orang-orang ahlul Kitab kerena mereka menjadikan bekas-bekas para Nabi mereka sebagai sinagog dan tempat ibadah. (HR Syu’bah)
Imam Malik juga melarang orang yang datang ke makam Rasulullah saw untuk tujuan tawassul. Ketika ditanya seseorang yang mendatangi kuburan Nabi, ia berkata: “Jika bermaksud ke kuburan janganlah dan jika bermaksud ke masjid maka lakukanlah.” (Al-Mabsuth, Isma’il bin Ishaq)

c)    Tawassul kepada Allah dengan kedudukan dan dzat orang-orang yang saleh. Tawassul dengan kedudukan dan dzat orang-orang yang saleh adalah merupakan khilaf fiqhy yang menjadi perdebatan para Ulama. Oleh karena itu, Imam Hasan Al-Banna dalam Ushul Al-‘Isyriin berkata:
 “Dan berdo’a apabila disertai dengan tawassul kepada Allah dengan seseorang dari makhlukNya adalah khilaf far’I (fiqhy) dalam cara berdo’a dan bukan merupakan masalah-masalah aqidah.”
Begitu juga Imam Ibnu Taimiah dalam Kitabnya Al-Fataawaa berkata: “Dinukil dari Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya tentang tawassul dengan Nabi dan sebagian yang lain melarangnya. apabila maksud mereka adalah tawassul dengan dzatnya, maka inilah tempatnya perselisihan pendapat (di antara mereka/Ulama). Dan apa-apa yang diperselisihkan oleh mereka harus dikembalikan kepada Allah dan RasulNya.” (Al-Fataawaa, Ibnu Taimiah 1/264) Ia juga berkata:
“Bahkan maksudnya adalah menjadi muara ijtihad dan apa-apa yang diperselisihkan Ummat ini harus dikembalikan kepada Allah dan RasulNya.” (Al-Fataawaa 1/179)
Hal ini juga diungkapkan oleh Syekh Nashiruddin Al-Albaany (At-Tawassul wa Anwa’uhu wa Ahkamuhu), Syekh Ibnu Baaz (Muhadlorat, DR ‘Ishaam Al-Basyiir) dan Syekh Muhammad Najib Al-Muthi’I (Minhaj Al-Quran Fii ‘Ardhi Aqiidatil Islam) Meskipun demikian sebagai muslim harus mengambil pendapat yang rajih setelah melihat dalil-dalil dari setiap pendapat para Ulama. Inilah beberapa pendapat para Ulama tentang tawassul dengan kedudukan dan dzat orang-orang yang saleh;
1)      Ibnu Taimiah dan Ibnu Qoyyim berpendapat bahwa tawassul ini tidak dibenarkan dalam Islam. Karena perbuatan manusia hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri di sisi Allah SWT. Sebgaimana firman Allah di bawah ini;
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS 53:39)
Jadi kedudukan mulia seseorang yang saleh di sisi Allah hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, tidak bagi orang lain. Adalah suatu kesalahan besar orang yang menganalogikan Allah dengan manusia. Jika dalam hubungan sesama manusia kita sering menggunakan perantara karena adanya manfaat tertentu yang diperolehnya, maka kepada Allah hal itu tidak dibutuhkan. Untuk memperoleh keridloan Allah seorang hamba tidak perlu menggunakan perntara. Itulah sebabnya para sahabat tidak melakukan hal dengan kedudukan Rasulullah saw di sisiNya. Mereka setelah wafatnya Rasul justru memohon kepada Abbas untuk mendo’akan mereka. Hal ini yang pernah dilakukan Umar bin Khattab ra.
Dalam shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Umar meminta hujan (kepada Allah) bertawassul dengan (do’a) Al-Abbas –Paman Rasul- dan ia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya kami apabila tertimpa kepayahan/kekringan, kami bertawassul kepada Engkau dengan Nabi kami, kemudian Engkau menghujani kami. Dan apabila kami bertawassul kepada Engkau dengan paman Nabi kami, hendaklah Engkau menghujani kami, akhirnya mereka diberikan hujan.”

Di sini Imam Ibnu Taimaih berkata: “Do’a Umar dalam istisqo ini Menunjukan bahwa tawassul merupakan bentuk tawassul yang dibenarkan. Itulah tawassul dengan do’a dan syafaatnya bukan meminta dengan dzatnya. Karena seandainya hal ini (meminta dengan dzatnya) diperbolehkan maka Umar, sahabat Muhajirin dan Anshar niscaya bertawassul dengan dzat Nabi, tidak bertawassul dengan Al-Abbas.” (Qoidah Jaliah fii at-Tawassul, Ibnu Taimiah, 58)
Adapun hadits tentang orang buta yang berkata kepada Rasulullah saw “Aku bertawassul denganmu wahai Muhammad kepada Tuhanmu.” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi), maksudnya adalah permohonan kepada Rasulullah utnuk mendo’akannya. Karena Rasulullah selanjutnya berkata kepada orang itu; “Ya Allah, beri syafaatlah kepadanya krenaku.” (Imam Ahmad). Hal ini dengan mengasumsikan bahwa hadits ini adalah shahih, sebab sebenarnya sanadnya terputus. (Lihat Almadkhal liddirasati al-aqidat al-islamiah ‘alaa madzhabi ahli as-sunnah wa al-jama’ah, DR Ibrahim Al-Buraikan)
Adapun hadits “Bertawassullah kamu dengan kedudukanku kerena kedudukanku di sisi Allah matlah besat.” Adalah maudlu’ (dipalsukan). (Lihat Silsilat al-ahaadits ad-dho’ifah wa al-maudhu’at, Al-Baany) Dan sementara bertawassul dengan dzat orang-orang yang saleh juga mengandung banyak pengertian yang semua dilarang dan bertentangan dengan syari’at;
·           Bertawassul dengan kedudukan seseorang di sisi Allah
·           Dengan lafadz itu ia ingin bersumpah kepada Allah. Dan bersumpah kepda Allah dengan selainnya adalah haram dan termasuk syirik kecil.
·           Ia ingin membuat perantara antara Allah dengan hamba-hambaNya dalam mendatangkan manfaat dan menolak madharat.
·           Dengan lafadz ini ia bermaksud memohon berkah yang tidak dibenarkan.
2)       Imam Izzuddin Abdus Salam membolehkan tawassul dengan dzat Rasulullah saw khusus dan tidak dibenarkan dengan selainnya. Begitu juga Imam Ahmad bin Hanbal, sementara Imam As-Subki membolehkan tawassul dengan dzat orang-orang yang saleh selain Nabi. Dalil mereka adalah istisqonya Umar yang bertawassul dengan dzat paman Nabi dan hadits orang yang buta yang meminta dikembalikan matanya. Dan beberpa hadits ini dijawab para Ulama yang tidak memperbolehkan bahwasanya yang dimaksud dengan tawassul di sana adalah permohonan do’a kepada Rasulullah saw dan sebenarnya hadits yang berkaitan dengan orang buta adalah dho’if.





C.  Tawasul yang disyariatkan
Tawasul yang disyariatkan yaitu tawasul dengan menyebut dzat Allah seperti ucapanmu: Ya Allah..., dan dengan menyebut salah satu nama-Nya,
seperti ucapanmu: ya Raiman, Ya Rahim, Ya Hayyu Ya Qayyum..., atau tawasul dengan menyebut sifat-sifat-Nya
seperti ucapanmu: Allahumma birahmatika astaghitsu.
Termasuk tawasul yang disyariatkan adalah melalui doa orang shalih yang masih hidup, berada dihadapan kita seperti engkau mengatakan wahai ustadz berdoalah kepada Allah untuk saya dan yang sepertinya, seperti shahabat yang meminta kepada Rasulullah untuk berdoa kepada Allah agar menurunkan hujan.
Macam tawasul yang disyariatkan lainnya adalah tawasul dengan amal stratitr seperti kisah orang-oran yang terperangkap di dalam gua, gua tersebut tertutup dengan batu yang besar sehingga mereka tidak dapat keluar gua, maka mereka berdoa kepada Allah dengan menyebutkan amal shalih mereka lalu Allah selamatkan mereka dari kebinasaan dan dapat keluar dengan selamat. Untuk macam yang ini anda dapat berdoa seperti: 'yaa Allah saya memohon kepada-Mu melalui cintaku kepada Nabi-Mu, dengan sebab taatku dan tauhidku kepada-Mu agar Engkau mernberi ini dan itu.
Adapun permohonan kepada Allah melalui kedudukan Nabi atau kedudukan orang shalih disisi Allah atau bersumpah dengan nama makhluk agar Allah mengabulkan permohonannya maka hal tersebut adalah bid'ah yang bisa menjurus kepada kesyirikan, serta haram hukumnla (jika tidak sampai kepada kesyirikan) dikarenakan ia memohon kepada Allah. Adapun kalau seseorang memohon kepada orang yang telah meninggal atau memohon kepada orang yang hidup tetapi tidak berada ditempat dan diyakininya mengetahui hal yang ghaib maka hal tersebut sebagai syirik akbar (yang mengeluarkan seseorang dari keislaman, pent) Allah telah membimbing kepada hamba-hamba-Nya agar memohon kepada-Nya semata, jangan memohon kepada selain-Nya, Allah menjanjikan untuk mengabulkan setiap permohonan hamba-Nya, Ia berfirman :
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dolam kebenaran.', (Q. S.Al Baqarah: 186)

Dan firman-Nya:
"Berdoalah kepada-Ku, akan Kuperkenankan bagimu." (Q. S. Al Mu'min:60)

Allah telah membimbing kita pula agar meminta pertolongan hanya kepada-Nya. Kita selalu mengucapkan dalam shalat setiap rakaat' :
"Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan" (Q.S. Al Fatihah:5)

Meskipun demikian engkau dapatkan diantara orang-orang yang menjalankan shalat apabila permintaan mereka belum terpenuhi segera mereka mendatangi kuburan untuk memohon dari mereka' Padahal Allah Maha Berkuasa untuk mengabulkan permohonannya dalam waktu sekejap, tetapi Allah tunda sebagai suatu ujian untuk hamba-hamba-Nya apakah dia orang yang jujur sehingga dia tetap istiqamah dalam menghadapi musibah, ia tidak akan memohon kepada selain-Nya meskipun harus ditimpa gunung atau ditelan bumi, dia tetap kuat kepercayaannya kepada Allah, hanya memohon pertolongan dan tawakal kepada Allah semata'
Adapun orang yang lain lagi tertipu ketika diuji, ia lemah dalam imannya sehingga tidak meminta pertolongan kepada Allah, dihiasinya oleh syaitan agar ia meminta pertolongan kepada kuburan sehingga ia keluar dari agama Islam karena telah berbuat syirik, sesuai dengan janji syaitan:
 "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis diantara mereka." (Q. S. Shaad: 82-83)
Ujian dari Allah terhadap makhluk-Nya tertera dalam Al Qur'an diantaranya adalah firman Allah:
"Alif Laan Miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami lelah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orong yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang Yang dusta." (Q.S.Al Ankabutl:1- 3)

"'Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelaiaran?" (Q. S.Al Taubah:126)













BAB III
PENUTUP

Untuk menjaga tauhid dan kesempuranannya, setiap mukmin harus berupaya dan berusaha menjauhkan dirinya dari bentuk tawassul yang mengandung bid’ah dan dilarang oleh Islam. Karena tawassul yang mengandung nilai kemungkaran ini akan berpengaruh pada terkabulnya do’a itu sendiri.
Dan seharusnya setiap mukmin memperhatikan do’a-do’a yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Tentunya selain menjaga etika-etika berdo’a yang telah ditetapkan para Ulama seperti yang paparkan Imam Ibnu Qoyyim dalam Kitab Al-Jawaab Al-Kaafi. Hal ini dimaksudkan agar do’a cepat dan mudah dikabulkan Allah SWT.












DAFTAR PUSTAKA

Suara Muhammadiyah. 1 – 15 Januari 2005. Agama yang Membebaskan

Tuesday, August 30, 2016

AKAR PANGKAT 3

AKAR PANGKAT 3
“Kurang dari 1 menit”, Itulah ungkapan yang tepat untuk waktu mengerjakan akar pangkat tiga dengan cara gila (crazy solution). Benarkah?bukannya akar pangkat tiga merupakan operasi hitung Matematika yang cukup kompleks bagi anak usia Sekolah Dasar. Bukankah anak seringkali mengalami kesulitan dalam menentukan akar pangkat tiga dari suatu bilangan dengan cepat. Bukankah anak pada umumnya meraba-raba hasil dengan cara menguji beberapa bilangan secara acak atau yang mendekati. Seperti misalnya untuk menentukan 1728, tidak sedikit anak melakukan hitungan perkalian dengan menguji bilangan pangkat tiga dari 10 sampai dengan 20 seperti berikut ini:
10 x 10 x 10 = 1000 (bukan jawaban)
11 x 11 x 11 = 1331 (bukan jawaban)
12 x 12 x 12 = 1728 (jawaban yang tepat)
Prosedur tersebut sangat menyita waktu, apalagi jika harus mengerjakan 40 soal ulangan dalam 2 jam, sangat mengganggu konsentrasi untuk mengerjakan soal-soal lainnya.
Bagaimana dengan cara gila mengerjakan akar pangkat tiga ?
Langkah pertama memahami cara supercepat ini adalah dengan menghafal pola ujung bilangan pangkat tiga. Perhatikan bilangan pangkat tiga berikut !
1 x 1 x 1 = 1                        →                    1     = `1
2 x2 x 2 = 8                         →                  8    = 2
3 x 3 x 3 = 27                       →                  27  = 3
4 x 4 x 4 = 64                       →                  64 = 4
5 x 5 x 5 = 125                     →                  125 = 5
6 x 6 x 6 = 216                     →                  216= 6
7 x 7 x 7 = 343                     →                   343= 7
8 x 8 x 8 = 512                     →                   512= 8
9 x 9 x 9 = 729                     →                   729= 9
10 x10 x10 = 1000             →                     1000 = 10
Dari bilangan pangkat 3 di dapat pola ujung bilangan sebagai berikut:
Description: Pola bilangan akar pangkat tiga
Artinya jika diminta mencari hasil akar pangkat tiga bilangan yang berujung 1 pasti jawabannya juga berujung 1. Jika diminta menentukan akar pangkat tiga bilangan yang berujung 8 pasti hasilnya 2. Begitu pun sebaliknya, jika diminta untuk mengerjakan akar pangkat tiga bilangan berujung 2, hasilnya pun pasti berujung 8, dan seterusnya.
Tetapi kan harus menghapal pola bilangan ?
Dari pola bilangan di atas pun kita masih memiliki trik supercepat dalam menghapalnya. Perhatikan gambar di atas, semua ujung bilangan akar pangkat tiga dan hasilnya identik dengan kembar, kecuali bilangan 2 dan 8, 3 dan 7. Artinya jika diminta untuk mencari bilangan berujung 4 maka hasilnya pasti berujung 4, jika diminta untuk menentukan bilangan berujung 5 maka hasilnya pasti berujung 5. Dengan demikian dapat dibuat clue gilanya sebagai berikut:
Description: Kaidah akar pangkat 3
Mari kita praktekan dalam soal !
Untuk akar pangkat tiga 3 digit
729 = …
512 = …
Hanya 2 detik pun kita bisa menentukan. Yang pertama hasilnya 9 dan yang kedua hasilnya 8.
Mengapa demikian? Soal pertama berujung 9 berarti hasilnya 9 (ingat kaidah semua kembar, kecuali 2 8 dan 3 7). Begitu pun soal kedua berujung 2 maka pasangan bilangannya adalah 8 (ingat kembali kaidah). Semua berlaku untuk akar pangkat tiga dengan 3 digit angka.
Bagaimana dengan akar pangkat 3 dengan 4 digit angka atau lebih?
Atas izin Allah, semua dapat dikerjakan dengan super cepat…. bekal yang harus dimiliki adalah bilangan pangkat tiga dasar 1 sampai dengan 9. Perhatikan bekal yang harus dikuasai berikut ini !
1 pangkat 3 = 1
2 pangkat 3 = 8
3 pangkat 3 = 27
4 pangkat 3 = 64
5 pangkat 3 = 125
6 pangkat 3 = 216
7 pangkat 3 = 343
8 pangkat 3 = 512
9 pangkat 3 = 729
Bilangan pangkat tiga dasar ini merupakan upaya menentukan batas bilangan. Dengan menerapkan ke dalam soal, kita pasti akan lebih memahami.
Mari kita lihat contoh soal berikut ini !
1331 = ….
2744 = …
21952 = …
Langkah pertama pisahkan/penggal bilangan depan dan belakang (3 digit dari belakang dengan tandak titik)
Contoh
1.331 = …. (sehingga terdapat bilangan 1 dan 331)
Langkah kedua lihat ujung bilangannya
331 berujung 1, hasilnya pun pasti berujung 1
Langkah ketiga, lihat bilangan depannya, kemudian lihat bilangan pangkat tiga dasar
Angka depannya = 1
Batas bilangan (bilangan pangkat tiga dasar)
1 pangkat 3 = 1
2 pangkat 3 = 8
3 pangkat 3 = 27
Dst
Artinya jika angka depan kurang dari 8 hasilnya 1
Jika angka depan 8 ke atas dan kurang dari 27 hasilnya 2
Jika angka depan 27 ke atas dan kurang dari 64 hasilnya 3
Dan seterusnya.
Dengan demikian
Soal no 1
1.331 = 11 → ujungnya 1 hasilnya 1, angka depannya 1 hasilnya 1 (karena kurang dari batas 8), jawabannya 11
Soal no 2
2.744 = 14 → ujungnya 4 hasilnya 4, angka depannya 2 hasilnya 1 (karena 2 kurang dari 8), jawabannya 14
Soal no 3
21.952 =28 → ujungnya 2 hasilnya 8, angka depannya 21 hasilnya 2 (karena 21 kurang dari 27), jawabannya 28
Bagaimana dengan akar pangkat tiga yang lebih kompleks?
571.787 =83 → ujungnya 7 hasilnya 3, angka depannya 571 hasilnya 8 (karena 571 kurang dari 729), jawabannya 83.
Selamat mencoba !


Soal UJian Sekolah Kelas 6 IPA 2024

  PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG (PSAJ) TAHUN PELAJARAN 2 023 / 2 024   Mata Pelajaran                          : IPA Kelas/Semest...