KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga dalam penyusunan ini dapat diselesaikan. Dalam penyusunan
laporan ini, penulis, mengalami berbagai kendala dan kesulitan, namun berkat
Rahmat Allah SWT yang disertai kesabaran, ketekunan, dan usaha serta bantuan
dari berbagai pihak yang telah tulus ikhlas baik fasilitas tenaga dan pikiran
sehingga laporan dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Penulis juga
mengucapkan banyak terimah kepada guru-guru SD N 3 Sampora karena bisa melauangkan
waktu untuk membantu penulis dalam mendapatkan data yang terkait dengan tujuan
penulis dalam melakukan penelitian/observasi yang tepat pada waktunya.
Penulis
berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi penulis dan semua pihak yang
membaca laporan ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih
jauh dari sempurna. Oleh karena itu segala saran, kritik dan ulasan yang
sifatnya membangun sangat penulis harapkan.
Kuningan,
Mei 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Hal
HALAMAN PENGESAHAN
.................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR ............................................................................................................... ii
DAFTAR ISI
.............................................................................................................................. iii
DAFTAR TABEL
...................................................................................................................... iv
DAFTAR
LAMPIRAN ............................................................................................................. v
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
.......................................................................................................... 1
B.
Tujuan Observasi
..................................................................................................... 2
C.
Manfaat Observasi
................................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA
.................................................................................................... 3
BAB III HASIL OBSERVASI
A.
Identitas Sekolah
.................................................................................................... 7
B.
Hasil observasi
......................................................................................................... 9
BAB IV PEMBAHASAN
......................................................................................................... 12
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan
............................................................................................................... 18
B.
Saran
............................................................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA
................................................................................................................ 20
LAMPIRAN
................................................................................................................................ 21
DAFTAR TABEL
·
Tabel 1 Hasi Observasi
·
Tabel 2 Data Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PTK)
·
Tabel 3 Prasarana
·
Tabel 4 Sarana
DAFTAR LAMPIRAN
·
Lampiran 1 Struktur Organisasi SD N 3 Sampora
·
Lampiran 2 Struktur Komite Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejak
beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan "baru"
dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai manajemen berbasis sekolah (school
based management) atau disingkat MBS.
Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan para pengelola pendidikan
pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk
dapat mengelola sekolah secara mandiri.
Manajemen
Berbasis Sekolah merupakan model menajemen pendidikan yang telah dilaksanakan
di beberapa negara. Di Indonesia penerapan model MBS disesuaikan terlebih dahulu dengan Sistem Pendidikan di Indonesia.
MBS ini
diterapkan dengan tujuan agar sekolah diberikan wewenang untuk mengelola
sekolah semaksimal mungkin sesuai dengan visi dan misi sekolah tersebut agar
mutu pendidikan dapat ditingkatkan. Dalam model MBS kewenangan pengambilan
keputusan tidak berada pada kepala sekolah seorang diri, seperti yang terjadi
selama ini , tetapi dilakukan secara kolektif bersama guru dibantu dengan
komite sekolah.
Sebagai konsep manejemen, MBS telah dimulai disosialisasikan dan
diimplementasikan di sekolah-sekolah rintisan di Indonesia sejak tahun 1999
melalui pemberian dana hibah (block
grand). Meskipun masih ada sekolah-sekolah dan masyarakat yang ragu dalam
implementasi karena inertia sumber
daya di sekolah. Secara umum saat ini masyarakat Indonesia telah menerima
konsep ini sebagai pembaharuan dan mulai mengimplementasikannya.
Masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan. Implementasi MBS
juga membutuhkan perubahan paradikma masyarakat tentang pentingnya pendidikan
dan pengelolaan pendidikan, dari menyerahkan begitu saja kepada pemerintah
menjadi secara bersama- sama “menanggung” pendidikan. Di samping ini perlu
adanya keterbukaan, kesadaran, dan kejujuran semua lapisan penyelenggara
pendidikan baik pemerintah, sekolah, masyarakat maupun orang tua untuk
mengoptimalkan peran masing-masing dalam “mengangkat” pendidikan di Indonesia
dari keterpurukan.
Kemunculan MBS ini juga didasari oleh turunnya Undang-Undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan dengan tegas bahwa setiap
warga negara berhak mendapat layanan pendidikan bermutu. Pendidikan yang
bermutu tidak hanya diukur dari produk (output), tetapi terkait dengan input
dan proses penyelenggaraan pendidikan. Upaya peningkatan mutu layanan
pendidikan harus melibatkan stakeholders pendidikan, khususnya masyarakat dan
orang tua peserta didik.
Dalam rangka mengetahui bagaimana implementasi pelaksanaan
Manajemen Berbasis Sekolah pada tingkat satuan pendidikan sekolah dasar,
khususnya sekolah dasar negeri, maka kami melakukan observasi yang berkaitan
dengan pelaksanaan MBS di SD N 3 Sampora.
B.
Tujuan
Observasi
Adapun
tujuan dilakukannya observasi mengenai konsep manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah, sebagai berikut:
1. Mengetahui
sejauh mana Implementasi MBS di SD
2. Mengetahui
sejauh mana kebebasan yang diberikan pemerintah dalam mengelola sekolah
3. Mengetahui
tentang pengelolaan sekolah
4. Mengetahui
sejauh mana penerapan PAKEM di SD
5. Mengetahui
sejauh mana peran masyarakat pada umumnya dan peran orang tua secara khusus.
C.
Manfaat Observasi
Dalam obeservasi terhadap
implementasi MBS manfaat yang dapat diperoleh adalah sebagai tolak ukur dalam
pengembangan pendidikan yang beroreantasi pada pelaksanaan MBS.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dengan
diberlakukannya otonomi daerah sebagai perwujudan Undang-Undang No 32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagian besar kewenangan Pemerintah
Pusat dilimpahkan ke Pemerintah Daerah. Dengan otonomi dan desentralisasi,
diharapkan masing-masing daerah termasuk masyarakatnya akan lebih terpacu untuk
mengembangkan daerah masing-masing agar dapat bersaing. Konsekuensi dari
otonomi dan desentralisasi juga terjadi di bidang pendidikan. Muara tujuan dari
otonomi di bidang pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
MBS memiliki
banyak pengertian, bergantung dari sudut pandang orang yang mengartikannya.
Nurkholis (2003:1), misalnya, menjelaskan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah
terdiri dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah.
Pertama,
istilah manajemen memiliki banyak arti. Secara umum manajemen dapat diartikan
sebagai proses mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan.
Ditinjau dari aspek pendidikan, manajemen pendidikan diartikan sebagai segala
sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah maupun tujuan
jangka panjang. Kedua, kata berbasis mempunyai kata dasar basis atau dasar.
Ketiga, kata sekolah merujuk pada lembaga tempat berlangsungnya proses belajar
mengajar. Bertolak dari arti ketiga istilah itu, maka istilah Manajemen
Berbasis Sekolah dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan
pengelolaan sumber daya yang berdasar pada sekolah itu sendiri dalam proses
pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Slamet PH (2001)
mendefinisikan MBS dengan bertolak dari kata manajemen, berbasis, dan sekolah.
Menurut Slamet, manajemen berarti koordinasi dan penyerasian sumber daya
melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi
kebutuhan pelanggan. Berbasis artinya “berdasarkan pada” atau “berfokuskan
pada”. Sedangkan sekolah merupakan organisasi terbawah dalam jajaran Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang bertugas memberikan “bekal kemampuan
dasar” kepada peserta didik atas dasar ketentuan-ketentuan yang bersifat
legalistik (makro, meso, mikro) dan profesiona-listik (kualifikasi, untuk
sumber daya manusia). Maka MBS adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumber
daya yang dilakukan secara otonom (mandiri) oleh sekolah melalui sejumlah input
manajemen untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional,
dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara
langsung dalam proses pengambilan keputusan (partisipatif). Kelompok
kepentingan tersebut meliputi: kepala sekolah dan wakil-wakilnya, guru, siswa,
konselor, tenaga administratif, orangtua siswa, tokoh masyarakat, para
profesional, wakil pemerintahan, wakil organisasi pendidikan.
Dasar hukum
penerapan model MBS di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penerapan pendekatan dan pengelolaan
sekolah dengan prinsip MBS secara resmi mulai berlaku tanggal 8 Juli 2003.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan berbagai program rintisan di berbagai
jenjang pendidikan berkenaan dengan model MBS melalui berbagai kebijakan yang
bertujuan untuk membuat sekolah menjadi lebih mandiri dan meningkatkan
partisipasi masyarakat.
Motif
diterapkannya MBS tentunya tidak terlepas dari sejarah munculnya MBS di suatu
negara. Menurut Bank Dunia dalam Q/A for the web/knowledge nugget yang ditulis
oleh Edge (2000), terdapat delapan motif diterapkannya MBS yaitu motif ekonomi,
profesional, politik, efisiensi administrasi, finansial, prestasi siswa,
akuntabilitas, dan efektivitas sekolah.
Tujuan MBS
bermuara pada peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan, relevansi
pendidikan baik menyangkut mutu pembelajaran, sumber daya manusia, kurikulum
yang dikembangkan, serta tata pelayanan pendidikan.
Manajemen
berbasis sekolah di Indonesia yang menggunakan model MPMBS (Depdiknas, 2001:5)
bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kerangka meningkatkan kualitas
pendidikan. Terdapat empat tujuan MBS tersebut, yaitu:
Pertama,
meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam
mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kalau Anda perhatikan
pilar kebijakan pendidikan nasional, makna mutu dikaitkan dengan relevansi
pendidikan. Oleh karena itu, MBS bertujuan mencapai mutu (quality) dan
relevansi pendidikan yang setinggi-tingginya, dengan tolok ukur penilaian pada
hasil (output dan outcome) bukan pada metodologi atau prosesnya. Mutu dan
relevansi ada yang memandangnya sebagai satu kesatuan substansi, artinya hasil
pendidikan yang bermutu sekaligus yang relevan dengan berbagai kebutuhan dan
konteksnya. Akan tetapi, secara terpisah juga dapat dilihat bahwa makna mutu lebih
merujuk pada dicapainya tujuan spesifik oleh siswa (lulusan), seperti nilai
ujian atau prestasi lainnya, sedangkan relevansi lebih merujuk pada manfaat
dari apa yang diperoleh siswa melalui pendidikan dalam berbagai
lingkup/tuntutan kehidupan.
Pengelolaan
dan pemberdayaaan sumber daya yang tersedia dilakukan secara efektif dan
efisien. Dengan kata lain, MBS juga bertujuan meningkatkan efektivitas dan
efisiensi. Efektif artinya pengelolaan dan penggunaan semua input dalam bentuk
non-uang (jumlah dan jenis buku, peralatan, pengorganisasian kelas, metodologi,
strategi pembelajaran, dan lain-lain) dikaitkan dengan hasil yang dicapai
(output-outcome). Efektivitas berhubungan dengan proses, prosedur, dan
ketepat-gunaan semua input yang dipakai dalam proses pendidikan di sekolah,
sehingga menghasilkan hasil belajar siswa seperti yang diharapkan (sesuai
tujuan). Efektif dan tidaknya suatu sekolah diketahui lebih pasti setelah ada
hasil atau dinilai hasilnya. Sebaliknya untuk mencapai hasil yang baik
diperlukan penerapan indikator atau ciri sekolah efektif. Dengan menerapkan
MBS, setiap sekolah sesuai dengan kondisinya masing-masing, diharapkan dapat
menerapkan metode yang tepat (yang dikuasai), dan input lain yang tepat pula
(sesuai lingkungan dan konteks sosial budaya), sehingga semua input tepat guna
dan tepat sasaran, atau efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sementara
itu, efisiensi berhubungan dengan nilai uang yang dikeluarkan atau harga (cost)
untuk memenuhi semua input (proses dan semua input yang digunakan dalam proses)
dibandingkan atau dihubungkan dengan hasilnya (hasil belajar siswa). Dengan
demikian, MBS diharapkan dapat memenuhi efektivitas dan efisiensi sekolah,
karena perencanaan dibuat sesuai dengan kebutuhan sekolah, sedangkan
pelaksanaannya juga diawasi oleh masyarakat.
Pengelolaan
dan pemberdayaaan sumber daya yang dimiliki sekolah dilakukan dalam rangka
meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa. Dengan MBS setiap anak
diharapkan akan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di sekolah yang
bersangkutan. Dengan asumsi bahwa setiap anak berpotensi untuk belajar, maka
MBS memberi keleluasaan kepada setiap sekolah untuk menangani setiap anak
dengan latar belakang sosial ekonomi dan psikologis yang beragam untuk
memperoleh kesempatan dan layanan pendidikan yang memungkinkan semua anak dan
masing-masing anak berkembang secara optimal.
Kedua,
partisipatif, yakni meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan melaui pengambilan keputusan bersama;
Ketiga,
akuntabilitas, yaitu meningkatkan pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua,
masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya. Akuntabilitas adalah
pertanggungjawaban atas semua yang dikerjakan sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab yang diperolehnya. Selama ini pertanggungjawaban sekolah lebih
pada masalah administratif-keuangan dan bersifat vertikal (ke atas) sesuai
jalur birokrasi. Tanggung jawab atas hasil pendidikan, dengan demikian, ada
pada pundak pengambil kebijakan (pusat kekuasaan), yang akhirnya menjadi sangat
berat. Padahal, kenyataannya pusat otoritas tidak dapat mengendalikan semua
yang terjadi di sekolah yang kondisi dan konteksnya sangat beragam. MBS dengan
desentralisasi kewenangan kepada sekolah bukan hanya memberikan kewenangan untuk
mengambil keputusan yang lebih luas (daripada sebelumnya), tetapi juga
sekaligus membebankan pertanggungjawaban oleh sekolah atas segala yang
dikerjakan dan hasil kerjanya. Akuntabilitas pendidikan dan hasilnya (baik
administratif-finansial maupun tingkat kualitas yang dicapai) diberikan bukan
hanya kepada satu pihak dalam hal ini pusat/birokrasi, tetapi kepada berbagai
pihak yang berkepentingan, termasuk di dalamnya orang tua, komite sekolah
(masyarakat), dan pengguna lulusan, selain kepada guru-guru dan warga sekolah.
Keempat,
meningkatkan kompetisi yang sehat antarsekolah tentang pendidikan yang akan
dicapai.
BAB II
PELAKSANAAN OBSERVASI
A.
Identias
Sekolah
Nama Sekolah : SD N 3
SAMPPORA
Kepala Sekolah : PONIRAN,
S.Pd. SD
Alamat Sekolah : Jln. Olah Raga No.165 Desa Sampora Kec. Cilimus 45556
1. Visi SDN 3 Sampora
’’MENJADI SEKOLAH YANG BERPRESTASI, DIMINATI MASYARAKAT BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA”
Visi ini menjiwai warga sekolah untuk selalu
mewujudkannya setiap saat
dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
2. Misi SDN 3 Sampora
a.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.
Meningkatkan prestasi
akademik dan non akademik
c.
Meningkatkan penegakan disiplin dan etos kerja personil
d.
Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan
e.
Meningkatkan penerapan budi pekerti
f.
Menambah jumlah sarana
dan prasarana
g.
Menjalin kerja sama
yang harmonis antarwarga sekolah dan lingkungan terkait
3. Tujuan SDN 3 Sampora
Diharapkan
dalam kurun waktu 1 tahun ke depan ( tahun pelajaran 2011-2012 ) adalah sebagai
berikut:
a.
Terlaksananya
program tadarus Al Qur’an, kegiatan keagamaan pada bulan ramadhan dan peringatan hari besar keagamaan.
b.
Berprestasi dengan memperoleh juara baik
bidang akademik maupun non akademik minimal
tingkat kecamatan.
c.
Kesadaran personil dalam penegakan disiplin terutama waktu datang dan waktu pulang.
d.
Warga sekolah menunjukkan perilaku
santun dan mandiri dalam kehidupan sehari-hari,sebagai wujud terlaksananya
program 5 S ( salam,salim,senyum,sapa dan santun )
e.
Terwujudnya proses pembelajaran yang aktif, inovatif,
kreatif dan menyenangkan.
f.
Sekolah memiliki sarana dan prasarana
70% ideal.
g.
Terjalinnya hubungan yang harmonis
dengan orang tua siswa,dan pengurus komite sekolah.
B.
Hasil
Observasi
TABEL I
Implementasi
MBS di SD N 3 Sampora
No
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
BENTUK
|
1.
2.
|
Organisasi
Kurikulum
|
Dewan
Sekolah
Arah dan
Kebijakan
Materi
PBM
Pengujian
|
1. Memiliki
struktur organisasi Dewan Sekolah.
2. Membentuk
Dewan Sekolah yang merupakan pengenbangan BP3 dan Komite Sekolah.
1. Mempunyai
Visi, misi, dan strategi yang berorientasi pada kulitas pembelajaran.
2. Rencana
Kerja
-
Jangka Panjang
-
Jangka Menengah
-
Jangka Pendek
3. Menyusun
Laporan Tahunan
1. Menjabarkan,
melaksanakan dan mengembangkan kurikulum nasional. Kurikulum muatan lokal,
dan Khususnya agama melalui kegiatan intra dan ekstra kurikuler.
1. Merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran kegiatan ekstra kurikuler
dengan menggunakan pendekatan ketrampilan proses dengan prinsip belajar aktif
mandiri.
1. Menyusun
Instrumen evaluasi dan melaksanakan dengan mengacu pada setandar yang
ditetapkan.
2. Mengolah
dan melaporkan hasil evaluasi pihak yang bekepentingan
|
No
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
BENTUK
|
3.
4.
5.
|
SDM
Kesiswaan
Sarana dan
Prasarana Pendidikan
|
Kepala
Sekolah
Guru
Penyaluran
Bakat
Perencanaan
Pengadaan
Penggunaan
|
1. Memiliki
Kulifikasi pendidikan formal S-1
2. Melakukan
kemampuan teknis, antara lain
- Melaksanakan
tugas pokok guru yaitu mengajar.
3. Memiliki
kemampuan manajerial :
- Mengambangkan
model kepemimpinan mandiri yang demikraris, transparasi dan partisipatif.
4. Memiliki
Sikap dan kepribadian yang baik dengan menunjukan keteladanan dalam
pelaksanaan tugasnya.
1. Memiliki
Kulifikasi pendidikan formal S-1
2. Memiliki
Kemampuan teknis, antara lain:
- Merencanakan
kegiatan pembalajaran (KBM)
- Melaksanakan
KBM
- Menilai
proses dan hasil pembelajaran
- Memanfaatkan
hasil penilaian sebagai peningkatan pembelajaran.
3. Memiliki
Sikap dan kepribadian yang baik dengan menunjukan keteladanan dalam
pelaksanaan tugasnya.
1. Menyediakan
fasilitas untuk mengembangkan bakat siswa.
1. Menetapkan
prioritas kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Menuangkan
dalam bentuk program
1. Mengusulkan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan prioritas dan
kemampuan sekolah
1. Mendistribusikan
dan pendayagunaan sarana prasarana secara optimal.
|
No
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
BENTUK
|
6.
7.
|
Anggaran
Partisipasi
Masyarakat
|
Perawatan
Perencanaan
Penggalian
Sumberdana
Pengelolaan
Dana
Akuntabilitas
Mekanisme
|
1. Melaksanakan
perawatan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan secara teratur dan
berkesinambungan.
1. Mengidentifikasi
sumber dana
2. Menyusun
RAPBS bersama Dewan Sekolah dengan penekanan pada pelaksanaan upaya
peningkatan mutu pembelajaran.
1. Menghimpun
dan mengalokasikan dana sesuai dengan RAPBS
2. Merealisasikan
pengunaan dana sesuai dengan RAPBS
1. Pemanfaatan
dana dengan perinsip efektifitas dan efisiensi
1. Melakukan
Audit
2. Menyusun
dan merekomunikasikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana.
1. Mengatur
peran serta masyarakat secara proporsional melalu Dewan Sekolah dengan cara :
-
Pertemuan
-
Diskusi
-
Dialog
-
Usulan tertulis
-
Kontrol masyarakat
|
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Implementasi
MBS di SD N 3 Sampora
Pada
dasarnya pelaksanaan MBS dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan
kondisi sekolah dan kondisi sosial masyarakat serta mempertimbangkan faktor
geografis, demografis, budaya setempat dan potensi dasar yang dimiliki
masyarakat sekolah. Dalam pelaksanaan MBS, sekolah sepantasnya menerapkan pola
pendekatan “idiografik” (membolehkan
adanya kebebasan cara melaksanakan MBS).
Walaupun
demikian untuk hal-hal tertentu masih dapat menggunakan pendektan “nometetik” melaksanakan MBS secara
seragam terutama dalam waktu pelaksanaan program kegiatan dengan pemperhatikan
ketentuan standar pelayanan yang dikeluarkan oleh Depdiknas. Di SD N 3 Sampora ini bentuk implementasi
dari MBS dapat dilihat atau berupa adanya organisasi yang meliputi adanya
struktur organisasi Dewan Sekolah yang di mana berwenang
-
Dalam menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
-
Bersama-sama sekolah menetapkan rencana stratejik pengembangan sekolah.
-
Bersama-sama sekolah menetapkan standar pelayanan sekolah.dsb
Dapat juga dilihat di SD N 3 Sampora terdapat arah dan kebijakan
yang jelas sesuai dengan visi dan misi di sekolah tersebut. Yang mana visi nya
adalah ’’MENJADI SEKOLAH YANG BERPRESTASI, DIMINATI MASYARAKAT BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA” di
terapkan dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam, diadakannya
Sholat Duha dan sholat huhur yang bertujuan mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh),
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya
agama dalam komunitas sekolah.
SD N 3
Sampora memiliki SD yang bagus terlihat pada kualifikasi pengajar yang rata-
rata sudah sesuai dengan kriteria yang di butuhkan.
TABEL 2
Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
|
||||||||
No
|
Nama
|
Gelar
|
NIP
|
JK
|
Keterangan
|
|||
L
|
P
|
Pendidikan
|
Jurusan/Prodi
|
|||||
1
|
N.mimin
Aminah
|
S.Pd
|
197012042001122001
|
v
|
D4/S1
|
Bhs.Indonesia
|
||
2
|
Johari
|
S.Pd
|
196402141986101004
|
v
|
D4/S1
|
IPS
|
||
3
|
Kusnadi
|
S.Pd
|
196112131984101002
|
v
|
D4/S1
|
IPS
|
||
4
|
Elly
Martini
|
S.Pd
|
195812131979122002
|
v
|
D4/S1
|
IPS
|
||
5
|
Dede
Rohaniati
|
null
|
v
|
D2
|
PGSD
|
|||
6
|
Uum Umiyati
|
S.Pd
|
196308241984102004
|
v
|
D4/S1
|
IPS
|
||
7
|
Aan Analia
|
S.Ag
|
195706011984122001
|
v
|
D4/S1
|
PAI
|
||
8
|
Poniran
|
S.Pd
|
1957041977041002
|
v
|
D4/S1
|
PGSD
|
SD
N 3 Sampora juga memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap dalam
menunjang proses kegiatan belajar.
TABEL 3
Prasarana
No
|
Nama Prasarana
|
Panjang (m)
|
Lebar (m)
|
Rata-rata
Kondisi Prasarana |
Status
Kepemilikan |
|
1
|
Ruang Kelas
1
|
8
|
7
|
rsk ringan
|
Milik sekolah
|
|
2
|
Ruang Kelas
2
|
8
|
7
|
rsk ringan
|
Milik sekolah
|
|
3
|
Ruang Kelas
3
|
8
|
7
|
rsk ringan
|
Milik sekolah
|
|
4
|
Ruang Kelas 4
|
8
|
7
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
5
|
Ruang Kelas
6
|
8
|
7
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
6
|
Ruang Kelas
5
|
8
|
7
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
7
|
Ruang Guru
|
5
|
7
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
8
|
Perpustakaan
|
8
|
7
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
9
|
Ruang
Ibadah
|
6
|
5
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
10
|
Kamar Mandi
|
6
|
5
|
rsk total
|
Milik sekolah
|
|
11
|
Gudang
|
7
|
2
|
rsk sedang
|
Milik sekolah
|
|
TABEL 4
SARANA
No
|
Nama Alat
|
Jumlah
|
Ukuran
|
Kondisi
|
1.
|
Komputer
|
2
|
-
|
Baik
|
2.
|
Laptop
|
3
|
-
|
Baik
|
3.
|
OHP
|
1
|
-
|
Baik
|
4.
|
Tape Rekorder
|
1
|
-
|
Baik
|
5.
|
CD Pembelajaran
|
1 Set
|
-
|
Baik
|
6.
|
Mesin Ketik
|
2
|
-
|
Baik
|
Dari perincian diatas dapat di
pastikan bahwa di SD N 3 Sampora memang telah menjalankan manajemen berbasis
sekolah ( MBS ). Meskipun dalam pelaksanaannya belum maksimal dalam pelakasaan
MBS di SD tersebut cukup mampu memaksimalkan Mutu pendidikan di SD tersebut.
B.
Kebebasan
yang di berikan pemerintah
Pemerintah
membebaskan sekolah-sekolah di Indonesia untuk melakukan pemilihan kurikulum
sesuai dengan keperluan sekolah masing-masing. Di SD N 3 Sampora kebebasan yang
diberikan pemerintah terlihat pada setiap
kegiatan manajemen dimana semua nya di rumuskan dan dilaksanakan olah menajeman
sekolah tersebut. Seperti halnya pada proses pengelolaan infrastruktur sekolah,
sekolah merencanakan perbaikan gedung kantor dan penambahan ruang komputer
tanpa adanya permintaan izin terlebih
dahulu kepada pemerintah.
C.
Pengelolaan
Sekolah SD N 3 Sampora
Dengan
diberlakukannya otonomi daerah sebagai perwujudan Undang-Undang No 32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagian besar kewenangan Pemerintah
Pusat dilimpahkan ke Pemerintah Daerah. Dengan otonomi dan desentralisasi,
diharapkan masing-masing daerah termasuk masyarakatnya akan lebih terpacu untuk
mengembangkan daerah masing-masing agar dapat bersaing. Konsekuensi dari
otonomi dan desentralisasi juga terjadi di bidang pendidikan. Muara tujuan dari
otonomi di bidang pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Otonomi
Sekolah yaitu kewenangan/ kemandirian sekolah dalam mengatur dan mengurus
sekolahnya sendiri. Kemandirian sekolah ini juga harus didukung oleh sejumlah
kemampuan, antara lain: kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan
cara memilih pelaksanaan yang baik, kemampuan memobilitasi sumber daya,
kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan
persoalan-persoalan sekolah, serta kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
Berdasarkan
hasil wawancara pada tanggal 21 Mei 2012, diketahui bahwa SD N 3 Sampora telah
menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sejak tahun 2001 sampai dengan
sekarang.
Dikatakan
bahwa pelaksanaan MBS ini cukup baik, tiap-tiap koordinator diberikan
kewenangan untuk melakukan yang terbaik dalam usaha peningkatan mutu sekolah.
Misalnya pemberian wewenang kepada guru untuk menerapkan sistem dan teknik
pembelajaran yang dibutuhkan siswanya, tidak hanya terpaku pada satu model
pembelajaran. Di SD N 3 Sampora ini digunakan model pembelajaran yang
bervariasi.
Seperti yang
dikatakan oleh kepala sekolah, yaitu sejak tahun 1999 ia telah menerapkan
sistem belajar dari siswa, guru memberikan materi kepada siswa, kemudian siswa
dituntut aktif mencari sendiri konsep-konsep yang berhubungan dengan materi
tersebut, lalu mengembangkannya, di sekolah guru akan membahas beberapa konsep
yang telah ditemukan oleh siswa dan membandingkannya, sehingga akhirnya siswa
menemukan konsep yang dianggap paling mudah. Siswa tidak hanya menerima konsep-konsep
materi yang sudah ada, jadi siswa bukan dijadikan sebagai objek, melainkan
mitra yang dapat dieksplor kemampuannya. Siswa juga dapat belajar dengan teman
lainnya yang sudah mengerti lebih dulu, dikenal dengan tutor sebaya.
Selain itu
guru diberikan kewenangan untuk memilih sumber bahan pelajaran yang dibutuhkan,
tidak hanya terpaku pada satu sumber saja, misalnya pada satu buku pelajaran.
Guru kelas berwenang memberikan pelayanan individu kepada siswa yang mengalami
kesulitan belajar.
Menurutnya,
konsep Manajemen Berbasis Sekolah sebenarnya bagus jika dilaksanakan
sebaik-baiknya, karena manajemen berbasis sekolah juga melatih kedisiplinan
semua warga sekolah.
D. PAKEM di SD N 3 Sampora
SD N 3
Sampora dalam penarapan PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan) terlihat pada setiap recana pembelajaran yang di siapkan oleh
guru dimana SD N 3 Sampora menerapkan pendekatan pembelajaran aktif juga
dituntut untuk dapat belajar secara mandiri, dan kreatif, dengan menyediakan
tempat belajar mandiri. Di sana para siswa dapat bermain sambil belajar,
sehingga pembelajaran terasa menyenangkan.
Tapi sangat
di sayang kan ada tidak semua guru yang memakai metode ini, ada juga diamtara
guru- guru tersebut yang tetap menggunakan cara pelajar yang monoton sehingga
proses kegiatan belajar terasa membosanka bahkan cenderung guru lepas dari
tanggung jawabnya dan mengajar sekehendak hatinya.
E.
Peran serta
Masyarakat
“Komite
Sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan”. (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)
Sejauh ini
peran serta masyarakat yang terdapat di SD N 3 Sampora belum terlihat jelas.
Peran masyarakat tersebut cenderung hanya
beeperan serta dengan menggunakan jasa yang tersedia. Jenis PSM ini
merupakan jenis paling umum. Masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah dengan
memasukkan anak ke sekolah. Kaitannya dengan di canangkannya BOS ( Bantuan
Operasional Sekolah ) peran serta masyarakat yang dulu berperan serta dengan
memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Masyarakat berpartisipasi dalam
perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang dan
atau tenaga sekarng ini di tiadakan. Kepala Sekolah SD N 3 Sampora mempunyai
kebijakan tidak akan memungut dana dari masyarakat untuk pendidikan sesuai
dengan program pemerintah adanya sekolah geratis.
Terlebih lagi dikarenakan letak
SD yang berada di pedesaan mengakibatkan peran serta msyarakat dalam pengambilan
keputusan. orangtua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan
(baik akademis maupun non akademis) dan ikut dalam proses pengambilan keputusan
dalam rencana pengembangan sekolah jauh dari harapan. Hal tersebut dikarenakan
masyarakat sekitar kurang memiliki pemahaman terhadap pentingnya pendidikian
yang mana merak sendiri juga memiliki jenjang pendidikan yang rendah.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Efektivitas implementasi
MBS tidak bisa dilepaskan dengan Dewan Sekolah. Tujuan utama
implementasi MBS dan Dewan Sekolahh adalah peningkatan mutu melalui peningkatan
pelayanan dari aparat sekolah seperti kepala sekolah, guru, serta pengawas
sesuai dengan peran masing – masing yang didasari oleh profesionalisme.
Sedangkan Dewan Sekolah mempunyai peran menggali, mengelola, serta
mengoptimalkan berbagai sumber terutama meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk meningkatkan kinerja sekolah. Berhasilnya sistem MBS di suatu sekolah
bergantung pada sekolah itu sendiri, bagaimana sekolah tersebut dapat
mengembangkan dan mengoptimalkan sistem MBS tersebut.
Untuk dapat memberdayakan dan
meningkatkan peran masyarakat, sekolah harus dapat membina kerjasama dengan orangtua
dan masyarakat, menciptakan suasa kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik
dan warga sekolah. Itulah sebabnya maka paradigma MBS mengandung makna sebagai
manajemen partisipatif yang melibatkan peran serta masyarakat, sehingga semua
kebijakan dan keputusan yang diambil adalah kebijakan dan keputusan bersama,
untuk mencapai keberhasilan bersama. Dengan demikian, prinsip kemandirian dalam
MBS adalah kemandirian dalam nuansa kebersamaan, dan hal ini merupakan aplikasi
dari prinsip-prinsip yang disebut sebagai total quality management, melalui
suatu mekanisme yang dikenal dengan konsepsi total football dengan menekankan
pada mobilisasi kekuatan secara sinergis yang mengarah pada satu tujuan, yaitu
peningkatan mutu dan kesesuaian pendidikan dengan pengembangan masyarakat.
B.
Saran
Guru: selain unggul dalam akademik, semua guru
juga harus unggul dalam kepribadiannya, dalam arti guru dapat dijadikan sebagai
teladan oleh anak didiknya.
Sekolah:
sebelum menerapkan MBS sekolah harus benar-benar memahami MBS agar menciptakan
sistem yang tidak tanggung-tanggung. Sekolah harus menyediakan fasilitas yang
dibutuhkan oleh siswa sesuai dengan MBS yang diterapkan. Sebaiknya selain
menggunakan buku elektronik, sekolah juga menyediakan buku dalam bentuk
fisiknya di perpustakaan.
Masyarakat: masyarakat diharapkan
lebih kooperatif/mendukung langkah-langkah sekolah untuk memajukan sekolah demi
kepentingan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Umaaedi,
Hadiyanto, Siswantari. 2007. Manajemen
Berbasis Sekolah. Jakarta: Universitas Terbuka
Tim Pokja
School Based Managemen. 2001. Pedoman
Manajemen Berbasis Sekolah di Jawa Barat. Jawa Barat: Dinas Pendidikan Jawa Barat
M. Pd.,
Rohiat . 2010. Menajemen Sekolah.
Bandung: Refika Aditama
LAMPIRAN 1
ORGANISASI SDN 3 SAMPORA
KEPALA SEKOLAH
PONIRAN, S.Pd SD
|
KEPALA DESA
|
KETUA KOMITE
|
......................................... ................................ ........................
GURU KELAS I
|
PENJAGA SEKOLAH
|
GURU KELAS II
|
GURU KELAS II
|
GURU KELAS II
|
GURU KELAS II
|
GURU KELAS II
|
GURU PJOK
|
GURU AGAMA
|
LAMPIRAN 2
KOMITE SEKOLAH
KETUA
PONIRAN, S.Pd SD
|
KONSULTAN
|
........................
BENDAHARA
|
SEKERTARIS
|
BIDANNG
PENGGALIAN SUMBER DAYA SEKOLAH
N MIMIN S. Pd
|
BIDANG JARINGAN
KERJASAMA
|
ANGGOTA
MASYARAKAT
|
BIDANG
PENGENDALIAN KUALITAS PELAYANAN
|
BIDANG
PENGELOLAAN DANA
|
Baccarat - FBCASINO
ReplyDeleteIn addition to the traditional game, it is also a way to play the table. The player to the dealer's left takes kadangpintar the pot and 바카라사이트 adds the bonus on their next bet, or 제왕 카지노 if